KELAS : X-ACC
NO : 18
Halaman 33
Pendapat: Faktor yang menyebabkan fakir miskin dan anak
terlantar dapat disebabkan dari keadaan
ekonomi keluarga, orang tua yang bercerai sehingga anak-anak kurang kasih
sayang.
Solusi: Seharusnya rakyat atau orang yang berkecukupan
dan pemerintah setidaknya tidak boleh acuh tak acuh dan memperhatikan mereka
dengan cara mendirikan panti dll.
Halaman 35
Berhubungan dengan pasal 28 karena,hakikat atau sifat
hakikat warga negara Indonesia diatur dalam pasal tersebut dan pasal ini
menjadi jaminan warga negara karena, didalam pasal ini manusia berhak menuntut
haknya dalam berdemokrasi seperti : Hak kebebasan untuk memeluk agama dan
beribadah menurut agamanya, memilih pekerjaannya, kewarganegaraan,memilih
tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk
kembali.
Halaman 43
1.Gambar pengemis tersebut berhubungan dengan hak yaitu,
dia tidak mendapatkan hak untuk hidup layak, namun malah bekerja yaang
tergolong tidak layak.
Gambar tersebut juga berhubungan dengan kewajiban yaitu,
dia bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
2. Karena, kurangnya kesadaran pemerintah akan
keterlantaran orang-orang yang kurang mampu, dan selain itu pengemis sendiri
bahwa dengan meminta saja dapat mendapatkan uang banyak lalu buat apa harus
bekerja kera.
3.Faktor penyebab:
- Kurangnya
perekonomian dalam keluarga .
- Orang tua
bercerai sehingga tida tau apa yang harus dilakukan.
- Kurangnya
mendapat pendidikan.
4.# Melakukan sosialisasi.
# Memdirikan
panti untuk mereka.
# Semua masyarakat
harus sadar akan tanggung jawab.
Halaman 45

Pendapat saya seharusnya pemerintah melakukan upaya untuk
anak-anak tersebut dengan cara melakukan penyuluhan terhadap orang tuanya dan
mendirikan panti khusus gizi buruk agar kembali menjadi normal kembali.
Bentuk-bentuk Demokrasi Di Sekolah:
a. Pemilihan
ketua OSIS.
b. Pemilihan
ketua kelas.
c. Kerja
kelompok.
Pengertian Demokrasi:
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Kelebihan Sistem Demokrasi Langsung:
a. Rakyat
memiliki kontrol terhadap kekuasaan politik.
b. Demokrasi
mampu meningkatkan kesadaran politik rakyatnya.
c. Menurunkan
ketergantungan rakyat kepada elit politik.
d. Mudah
diterapkan kepada komonutas dengan jumlah kecil.
e. Meringankan
beban masyarakat.
f.
Kekuasaan kenegaraan dipegang oleh orang yang
lebih berkapasitas.
Asas-asas sebagai berikut:
a. persamaan.
b. keseimbangan
hak dan kewajiban.
c. musyawarah
untuk mufakat.
d. mewujudkan
keadilan sosial.
e. kebebasan yang
bertanggung jawab;.
f. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. cita-cita
nasional.
Adapun
prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, yaitu sebagai berikut:
a. pembagian
kekuasaan.
b. rule of law.
c. perlindungan
hak asasi manusia.
d. partai politik
yang lebih dari satu.
e. pemilu.
f. pers yang
bebas.
g. keterbukaan manajemen (open management).
Pengertian Hak:
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh
setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir.
Halaman 46
Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia .
Tahun
1945 yang Mengatur Hak Warga Negara
1. Pasal
27 ayat 2 “Tiap-tiap waraga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak” makna ayat ini: memancarkan persamaan akan keadilan sosial dan
kerakyatan yang berarti hak asasi ekonomi warga negara di jamin dan diatur
pelaksanaannya.
2. Pasal
28 D ayat 3 “Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan pemerintahan”
3. Pasal
28 E ayat 3 “Hak kebebasan untuk berserikat,berkumpul, dan mengeluarkan
pendapat”
4. Pasal
1 ayat 2 “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”
5. Pasal
2 ayat 1 “MPR terdiri atas anggota DPR,dan anggota DPR yang dipilih melalui
pemilihan umum, dan di atur lebih lanjut dengan UU”
6. Pasal
6 A ayat 1 “Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara
langsung oleh rakyat”
7. Pasal
19 ayat 1 “Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum”
8. Pasal
22 C ayat “Anggota DPR dipilih dari
setiap provinsi melalui pemilihan umum”
Halaman 47
1.Umumnya masyarakat msih sinis dan kurang percaya
terhadap keberadaan pajak karena masih masih sama dengan upeti, memberatkan,
pembayarannya sering mengalami kesulitan, ketidak mengertian masyarakat apa dan
bagaimana pajak dan ribet menghitung dan melaporkannya.
2. pemerintah membuktikan mengelola dana pajak dengan
baik, dengan cara pelayanan medis gratis, sekolah murah, jaminan sosial,
transpotasi moderen, dan membuat slogan tentang pajak.
3.pengaruh pendidikan, motivasi dan sikap petugas PBB
terhadap masyarakat membayar PBB baik secara parsial maupun simultan.
4.Tidak,karena masyarakat masih mempunyai kepentingan
yang lebih penting sehingga masyarakat kurang menyadari bahwa hal itu suatu
kewajiban.
Halaman 51
1. KPU
adalah Lembaga negara yang menyelengarakan pemilihan umum di Indonesia.
Kurang karena, masih terjadi
unjuk rasa di hasil pemilu.
2. Karena,
anggota KPU berada di kantor KPU dan dalam sistem pemilihan umum
diselenggarakan oleh KPU sehingga masyarakat mendatangi kantor KPU.
3. Tidak,
karena budaya kita mengacu pada perdamaian dan mengacu pada demokrasi yaitu
lebih menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah.
4. Untuk
pengujuk rasa sebaiknya menyadari bahwa hasil pemilu yang menentukan adalah
mereka sendiri lewat pemilihan umum jadi buat apa mereka menyalahkan hasil
pilihannya sendiri.
Untuk KPU sebaiknya berbicra
dengan baik dengan masyarakat bahwa itulah keputusan masyarakat sendiri.
5. Pelaksanaan
demokrasi di Indonesia cukup baik, contohnya rakyat sudah dilibatkan dalam
pemilihan calon pemimpin.
Halaman 52
-
Pendidikan, Hak: kita mendapatkan pengetahuan.
Kewajiban : kita sebagai pelajar
harus belajar dengan rajin.
-
Ekonomi, Hak : mendapat penghasilan yang layak.
Kewajiban: mencari penghasilan sesuai dengan kemampan kita.
-
Sosial budaya, Hak:mengembangkan bakat yang
dimiliki.
Kewajiban: mendapatkan
prestasi dengan bakat yang dimiliki
-
Hukum, Hak: mendapat perlakuan yang
seadil-adilnya di mata hukum.
Kewajiban : mentaati hukum.
-
Agama, Hak:memeluk kebebasab beragama.
Kewajiban: beribadah sesuai agama yang
dianut.
-
Kesehatan, Hak: mendapat fasilitas kesehatan
dari pemrintah.
Kewajiban: menjaga kesehatan.
-
Tenaga
kerja,Hak :mendapat pekerjaan yang layak.
Kewajiban: mencari pekerjaan sesuai
dengan kemampuan.
Halaman 57
1. Warga
negara indonesia adalah ialah orang orang bangsa indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
Penduduk ialah warga negara
indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal diindonesia
2. Hak
adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada
sejak lahir bahkan sebelum lahir.
Kewajiban adalah sesuatu yang
wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan)
Segala akibat yang ditimbulkan
dari anaknya hak tentunya ada kewajiban, untukitu dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari, antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena
kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan
3. Karena
dengan menjalankan kewajiban terlebih dahulu kita akan mendapatkan hak yang
kita inginkan
4. Karena
didalam sistem demokrasi kita memiliki hak hak dan kewajiban yang kita miliki.
Hak haknya seperti memilih agama yang diinginkan, dan contoh kewajiban yaitu
menjalankan ibadah dengan agama yang dianut
5. Merasa
prihatin, dan seharusnya masyarakat harus menyadari demokrasi di indonesia
dengan cara menaati perturan